Perikanan/Pertanian/Perkebunan

Cari Blog Ini

Jumat, 13 Juli 2012

PEROKOK AKIBAT DAN DAMPAKNYA.

Merokok
Menurut litelatur yang saya baca bahwa merokok adalah hal yang buruk yang semestinya kita tinggalkan. Menurut WHO yang dikutif oleh Pusat Promosi Kesehatan Kementerian Kesehatan (2010) , Setiap 6,5 detik satu orang  meninggal karena rokok. Riset memperkirakan bahwa orang yang mulai merokok pada usia remaja dan terus menerus merokok selama 2 dekade atau lebih, akan meninggal 20-25 tahun lebih awal dari orang yang tidak pernah menyentuh rokok.
Selanjutnya disebutkan bahwa ada beberapa efek samping akibat merokok yang jarang dipublikasikan, diantaranya penyakit katarak, kulit keriput, hilangnya pendengaran, kanker kulit, karies, Emphysema, osteoporosada, jantung, tukak lambung, disklori jari-Jari, kanker uterus, kerusakan sperma, psoriasis, beurgeur, kanker dalan lain-lain. Hal tersebut tentunya sangat penting menghentikan kebiasaan buruk tersebut, karena keuntungan berhenti merokok dapat segera dirasakan diantaranya 6 jam sesudah berhenti merokok, denyut nadi dan tekanan darah kembali normal, 12 jam setelah berhenti merokok, karbonmonoksida (CO) meninggalkan sistem peredaran darah dan pernapasan. 1 hari setelah berhenti merokok tekanan darah lebih rendah dan kegiatan jantung lebih kuat. 1 tahun setelah berhenti merokok, resiko serangan jantung menurun sampai setengah dibandingkan dengan perokok aktif. 5-15 tahun setelah berhenti merokok resiko stroke menurun sampai tingkat bukan perokok. 10 tahun setelah berhenti merokok resiko serangan jantung menurun sampai tingkat bukan perokok jika berhenti sebelum timbul penyakit.  15 tahun setelah berhenti merokok resiko serangan jantung menurun sampai tingkat bukan perokok jika berhenti sebelum timbul penyakit. Untuk lebih efetif imbangi dengan hidup sehat, lakukan aktivitas fisik dan konsumsi gizi yang seimbang.
Selama ini perokok sangat sulit untuk keluar dari jeratan bahaya rokok, hal ini disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya lingkungan, kebiasaan yang sulit dilepaskan, dan yang paling memengaruhi adalah iklan yang disampaikan oleh produsen rokok yang semakin gencar serta semakin variasi dalam penyajian. Iklan yang disajikan tidak secara langsung menyentuh kepada substansi dan ditampilkan secara nyata serta diikuti dengan larangan yang ada dalam kemasannya. Akan tetapi tidak juga menyurutkan para pecandu untuk menghentikan kebiasaan buruknya, bahkan cenderung menambah daftar panjang para pecandu pemula. Baru-baru ini saya menyimak berita tentang keberanian Vietnam untuk mencegah iklan rokok, di negara yang merupakan sorga para perokok. Suatu langkah yang cukup efektif dalam memberikan perlindungan terhadap warganya. Karena iklan merupakan media yang efektif dalam menjaring para perokok untuk tetap menikmati kebiasaannya. Padahal sejatinya iklan rokok merupakan tipuan yang cukup menyesatkan bagi kita semua.
Fakta dan data serta mitos yang terbukti menyesatkan diantaranya :
Menurut pendapat perokok bahwa merokok adalah hak individu yang tidak boleh digangggu gugat. Padahal merokok adalah ketidakberdayaan melawan adiksi nikotin dan berakibat pada kesehatan. Rasa tanggunggjawab hendaknya  membuat perokok tidak membawa segala resiko gangguan kesehatan akibat rokok pada anggota keluarga yang disayanginya. Apalagi perokok pasif justru yang mengalami dampak negatif yang ditimbulkan dari asap rokok si pecandu.
Para perokok berpendapat bahwa ikan rokok tidak mencari perokok baru tapi agar perokok beralih ke produk baru. Padahal bagi para pecandu rokok, dengan atau tanpa iklan ia akan tetap mencari rokok karena tak dapat lepas dari cenkeraman rokok. Jadi sebetulnya iklan rokok lebih ditujukan mencari perokok baru, terutama anak dan remaja yang sekali terjerat akan lama jadi perokok.
Menurut sebagian orang baik perokok ataupun bukan bahwa industri rokok lebih berjasa terhadap pendapatan negara melalui cukai rokok, padahal yang membayar cukai rokok adalah konsumen atau perokok , bukan industri rokok.
Menurut para perokok bahwa industri rokok memberi sumbangan besar pada penerimaan pemerintah. Padahal sebetulnya sumbangan cukai rokok pada penerimaan negara hanya sekitar 6-7 % . Bila cukai dinaikan, penerimaan akan naik karena rokok adiktif dan harganya in-elastis, jika cukai rokok naik 10 %, volume penjualan berkurang 0.9-3 %, penerimaan cukai bertambah 29-50 triliun.
Saya pernah mendengar penuturan sarjana bidang ekonomi menurutnya  bahwa peningkatan harga rokok akan membebani penduduk miskin. Padahal sebetulnya perilaku merokoklah yang membuat orang menjadi miskin karena kecanduan dan menjadi konsumen setia. Peningkatan harga rokok akan mengurangi konsumsi rokok pada orang miskin sehingga mereka akan memanfaatkan uang mereka untuk membeli barang kebutuhan hidup mereka. Data Susenas 2006, 12 % pengeluaran keluarga miskin digunakan untuk rokok, padahal untuk daging, telur dan susu hanya 3 %.
Beberapa orang beranggapan bahwa Indonesia adalah negara pengekspor tembakau. Padahal sesungguhnya Indonesia pengimpor tembakau dari banyak negara seperti Amerika, Cina, Singapura dan lain-lain. Data Ditjen Pertanian tahun 2005 menunjukkan bahwa nilai impor tembakau lebih besar dari ekspornya, negara rugi $35 juta per tahun karenanya.
Saya tidak terlalu anti rokok akan tetapi hanya mengingatkan bahwa salah satu faktor penyebab kemiskinan adalah rokok, sebab 3 dari 4 keluarga Indonesia memiliki pengeluaran untuk rokok dan belanja rokok bulanan keluarga miskin lebih banyak (12%) daripada keluarga kaya (7%). Rumah tangga miskin lebih memilih membeli rokok daripada  menyimpan uangnya untuk makanan dan minuman, membayar kontrak rumah, perbaikan rumah, listrik dan barang-barang kebutuhan, pengeluaran pendidikan dan kesehatan (data susenas 2006).
Untuk sekedar diketahui bahwa uang yang dibelanjakan untuk rokok secara nasional (2009), sebesar 97 triliun setara dengan pengeluaran pemerintah untuk :
1.    Biaya Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk sekitar 97 juta anak SD dan SMP.
2.    Dana BLT untuk 79 juta rumah tangga miskin satu tahun
3.    Pengadaan beras raskin untuk 330 juta rumahtangga.
4.    Program pengentasan kemiskinan, tahun 2007 sebesar 57 triliun, tahun 2008 sebesar 58  triliun, tahun 2009 sebesar 66 triliun.
Sekarang saya mengetuk hati kita semua apakah badan kita, keluarga kita, lingkungan kita, negara kita akan terus dibiarkan terpuruk dengan ulah kita sendiri. Tentunya kita semua yang akan menentukan, dan mulailah dari lingkungan kita sendiri, Wallohua’lam bishowab.


Rujukan :
__________, folder, Jangan Tertipu Iklan Rokok, Pusat Kementerian Kesehatan RI, Pusat Promosi Kesehatan.
__________, 2010, Tubuh Seorang Perokok, Pusprokes Depkes RI,Jakarta.
Anonymous, 1997, Perokok Pasif, Opini, tidak dipublikasikan.