Perikanan/Pertanian/Perkebunan

Cari Blog Ini

Senin, 01 Maret 2010

PERANAN PENYULUHAN PERTANIAN DALAM PEMBANGUNAN SUMBERDAYA MANUSIA PERTANIAN

PENDAHULUAN
Banyaknya jumlah penduduk Indonesia yang menggantungkan hidupnya dari sektor pertanian menunjukkan demikian besar peranan sektor pertanian dalam menopang perekonomian dan memiliki implikasi penting dalam pembangunan ekonomi ke depan.Untuk membangun pertanian dibutuhkan SDM yang berkualitas. Lebih dari itu, tersedianya SDM yang berkualitas merupakan modal utama bagi daerah untuk menjadi pelaku (aktor), penggerak pembangunan di daerah. Karena itu untuk membangun pertanian, kita harus membangun sumber daya manusianya. SDM yang perlu dibangun di antaranya adalah SDM masyarakat pertanian (petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian), agar kemampuan dan kompetensi kerja masyarakat pertanian dapat meningkat, karena merekalah yang langsung melaksanakan segala kegiatan usaha pertanian di lahan usahanya. Hal ini hanya dapat dibangun melalui proses belajar dan mengajar dengan mengembangkan sistem pendidikan non formal di luar sekolah secara efektif dan efisien di antaranya adalah melalui penyuluhan pertanian.Melalui penyuluhan pertanian, masyarakat pertanian dibekali dengan ilmu, pengetahuan, keterampilan, pengenalan paket teknologi dan inovasi baru di bidang pertanian dengan sapta usahanya, penanaman nilai-nilai atau prinsip agribisnis, mengkreasi sumber daya manusia dengan konsep dasar filosofi rajin, kooperatif, inovatif, kreatif dan sebagainya. Yang lebih penting lagi adalah mengubah sikap dan perilaku masyarakat pertanian agar mereka tahu dan mau menerapkan informasi anjuran yang dibawa dan disampaikan oleh penyuluh pertanian.

DINAMIKA PENYELENGGARAAN PENYULUHAN
Kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia dilaksanakan oleh Departemen Pertanian resmi dimulai 1 Januari, 1905. Di daerah, tugas tersebut dilaksanakan oleh Pangereh Praja atas perintah kepada petani. Pada tahun 1921, kegiatan penyuluhan dilaksanakan oleh Dinas Penyuluhan Pertanian, dalam bidang tanaman pangan dan perkebunan, disamping perkereditan (Abbas 1995).
Gerakan penyuluhan pertanian di Indonesia, diprakarsai oleh pemerintah, berbeda dengan gerakan penyuluhan di Inggris dan Amerika yang diprakarsai oleh masyarakat. Sejak awal, kegiatan penyuluhan pertanian di Indonesia, diposisikan sebagai instrumen untuk mensukseskan program-program pemerintah. Periode (1945-1959), penyuluhan diintegrasikan dengan Rencana Kesejahteraan Istimewa (RKI). Penyuluhan pertanian dicirikan oleh pendirian Balai Pendidikan Masyarakat Desa (BPMD). Kegiatannya mendidik masyarakat desa dengan menggunakan sistem penyuluhan tetesan minyak. Periode (1959-1963) penyuluhan pertanian dengan sistem tetesan minyak, yang dicirikan oleh meningkatkan partisipasi petani secara sukarela, diubah menjadi gerakan massa. Penyuluhan diintegrasikan dengan gerakan swasembada beras. Permasalahan kekurangan pangan yang menonjol dalam periode ini, dipecahkan dengan penyebar luasan penggunaan teknologi, melalui kegiatan penyuluhan pertanian.
Periode (1966-1986) merupakan periode keemasan. Periode sebelum tahun 1986 menempatkan penyuluhan pertanian dalam koordinasi Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan pendekatan sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU). Kegiatan penyuluhan cukup efektif dengan pendekatan pola pembangunan yang sentralistis. Hal ini dilihat dari tercapainya swasembada beras pada tahun 1984. Hal ini dianggap puncak prestasi penyuluhan pertanian di Indonesia (Vitayala at al. 1998). Dari tahun 1984 hingga tahun 1991 penyuluh pertanian dikelola oleh Sekretariat Badan Pengendali BIMAS, untuk mempermudah mobilisasi Penyuluh Pertanian dalam pencapaian sasaran intensifikasi dengan pendekatan sistem kerja LAKU. Selama periode ini penyuluhan pertanian dipergunakan sebagai instrumen untuk memecahkan masalah kelangkaan pangan khususnya beras. Dalam periode ini telah muncul gejala-gejala krisis penyuluhan pertanian di Indonesia Periode (1991-2000) dikeluarkan Surat Keputusan Bersama Mendagri dan Mentan Nomor: 539/kpts/LP.120/7/1991 dan Nomor: 65 Tahun 1991 tentang Pedoman Penyelenggaraan Penyuluhan Pertanian di daerah, yang menyerahkan urusan penyuluhan pertanian kepada pemerintah daerah. Pada periode ini kondisi penyuluhan pertanian semakin parah. Dinamika penyuluhan pertanian menurun drastis, loyo, kekurangan gairah (Vitayala et al. 1998). Puspadi (2002) menemukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian di Indonesia dalam keadaan krisis kelembagaan, legitimasi, anggaran sehingga efektivitas dan kepuasan petani terhadap kegiatan penyuluhan pertanian cenderung rendah dan sangat rendah.

TUJUAN DAN PERANAN PENYULUH DALAM PEMBANGUNAN SDM
Tujuan penyuluhan pertanian adalah dalam rangka menghasilkan SDM pelaku pembangunan pertanian yang kompeten sehingga mampu mengembangkan usaha pertanian yang tangguh, bertani lebih baik (better farming), berusaha tani lebih menguntungkan (better bussines), hidup lebih sejahtera (better living) dan lingkungan lebih sehat. Penyuluhan pertanian dituntut agar mampu menggerakkan masyarakat, memberdayakan petani-nelayan, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian, serta mendampingi petani untuk:
(1) Membantu menganalisis situasi-situasi yang sedang mereka hadapi dan melakukan perkiraan ke depan
(2) Membantu mereka menemukan masalah
(3) Membantu mereka memperoleh pengetahuan/informasi guna memecahkan masalah
(4) Membantu mereka mengambil keputusan, dan
(5) Membantu mereka menghitung besarnya risiko atas keputusan yang diambilnya.
Keberhasilan penyuluhan pertanian dapat dilihat dengan indikator banyaknya petani, pengusaha pertanian dan pedagang pertanian yang mampu mengelola dan menggerakkan usahanya secara mandiri, ketahanan pangan yang tangguh, tumbuhnya usaha pertanian skala rumah tangga sampai menengah berbasis komoditi unggulan di desa. Selanjutnya usaha tersebut diharapkan dapat berkembang mencapai skala ekonomis. Semua itu berkorelasi pada keberhasilan perbaikan ekonomi masyarakat, peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat, lebih dari itu akan bermuara pada peningkatan pendapatan daerah.
Ke depan arah pembangunan, menuju pada industrialisasi di bidang pertanian melalui pengembangan agribisnis yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan. Hal ini akan bisa diwujudkan dengan lebih dahulu menciptakan sumberdaya manusia yang berkualitas, terutama masyarakat pertanian, sehingga kesinambungan dan ketangguhan petani dalam pembangunan pertanian bukan saja diukur dari kemampuan petani dalam memanage usahanya sendiri, tetapi juga ketangguhan dan kemampuan petani dalam mengelola sumberdaya alam secara rasional dan efisien, berpengetahuan, terampil, cakap dalam membaca peluang pasar dan mampu menyesuaikan diri terhadap perubahan dunia khususnya perubahan dalam pembangunan pertanian. Di sinilah pentingnya penyuluhan pertanian untuk membangun dan menghasilkan SDM yang berkualitas.
Upaya mencapai itu semua diperlukan penyelenggaraan penyuluhan pertanian yang baik, selanjutnya dibutuhkan kelembagaan, ketenagaan yang kompeten, mekanisme dan tata kerja yang jelas termasuk supervisi, monitoring dan evaluasi yang efektif dan pembiayaan yang memadai. UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) sebagai wujud revitalisasi penyuluhan pertanian, telah mengatur penyelenggaraan penyuluhan yang baik. Untuk implementasi UU SP3K tersebut menghendaki kearifan lokal dari otonomi daerah.
Ke depan peran penyuluhan pertanian diposisikan pada posisi yang strategis di mana kelembagaan penyuluhan pertanian berada dan dapat berhubungan langsung dengan bupati, sehingga penyelenggaraan penyuluhan pertanian betul-betul terkoordinir dan bisa berjalan efektif dan efisien.
Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani yang lain yang lebih menguntungkan.
Untuk membangun itu semua, penyuluhan pertanian memegang peranan yang cukup strategis. Agar penyuluhan pertanian dapat berjalan efektif dan efisien, UU No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) yang mengatur penyelenggaraan penyuluhan, hendaknya dapat diimplementasikan, tentunya menghendaki adanya kearifan lokal dari otonomi daerah. Namun hal yang cukup fundamental, mentalitas petani sebagai pelaku usaha tani padi perlu diperhatikan. Semangat usaha yang cenderung menurun akibat dihadapkan pada nilai jual produk yang belum menguntungkan, dan choise dengan produk komoditi usaha tani lain yang lebih menguntungkan. Karena itu petani perlu mendapatkan inspirasi yang selalu up to date agar tumbuh motivasi dan gairah usaha dengan konsistensi dan komitmen yang tinggi untuk maju demi peningkatan kualitas SDM pertanian di Indonesia.

FUNGSI, TUGAS PENYULUHAN DALAM PEMBANGUNAN PERTANIAN KE DEPAN
Mewujudkan tujuan pembangunan pertanian memerlukan tiga fungsi yaitu fungsi pengaturan dan pelayanan oleh Dinas, fungsi penyuluhan serta fungsi penelitian. Ketiga fungsi tersebut kedudukannya sepadan dalam melaksanakan pembangunan pertanian. Pertanian di Indonesia, B dicirikan oleh penguasaan lahan relatif sempit, sumber daya petaninya relatif rendah dan beban sektor pertanian dalam menunjang perekonomian relatif berat sehingga permasalahan pembangunan pertanian menjadi semakin kompleks.Fakta empiris di negara-negara maju menunjukkan tingkat kesejahteraan suatu masyarakat sangat ditentukan oleh modal manusia, sosial dari pada modal sumber daya alam. Dalam mewujudkan tujuan pembangunan pertanian untuk meningkatkan kesejahteraan petani maka kedudukan fungsi penyuluhan pertanian sangat strategis karena perannya dalam meningkatkan modal manusia pertanian dan modal sosial. Dalam era revolusi triple”T” yaitu telekomunikasi, transportasi, dan tourisme yang terus berjalan, berdampak pada perubahan perilaku masyarakat pedesaan. Puspadi (2002) menemukan munculnya gejala-gejala perubahan budaya dan perilaku para petani.

Gejala Perubahan budaya dan perilaku petani
Dari Ke arah
Menerima dan mengimplementasikan ideologi ” fundamentalisme agraris” Mempertanyakan ideologi ” fundamentalisme agraris” dan menuntut simbul-simbul kehidupan perkotaan dan orang kota
Sistem nilai absolut relatif kuat Munculnya sistem nilai relatif
Menerima kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian tanpa syarat Mengkritisi secara rasional dan komersial kebijakan-kebijakan pembangunan pertanian
Otoritas pengambilan keputusan individu dalam usaha tani relatif rendah Otoritas pengambilan keputusan individu dalam usaha tani relatif kuat
Relatif sebagai konsumen teknologi dan informasi pertanian Relatif sebagai produsen teknologi dan informasi pertanian
Perencanaan usaha tani relatif dipengaruhi musim Perencanaan usaha tani relatif dipengaruhi pasar
Penerima perencanaan usaha tani Perencana, pensintesa dan pemecah masalah
Keputusan usaha tani dipengaruhi oleh pengamanan tingkat subsistensi Keputusan usaha tani dipengaruhi oleh tingkat keuntungan dan kecepatan memberikan pendapatan

KESIMPULAN DAN SARAN
Beberapa kelemahan teknologi pertanian salah satunya adalah meredupnya peran penyuluh pertanian. Penyuluh Pertanian sebagai suatu proses belajar yang secara formal fleksibel diyakini merupakan pembelajaran yang tepat dalam rangka meningkatkan kualitas SDM pertanian di Indonesia, terutama dalam mengadopsi teknologi usha tani.
Penyuluh Pertanian pernah berhasil ketika dimulai Program Bimbingan Massal (BIMAS) dengan memasyarakatkan teknologi intensifikasi petanian yang mencapai puncaknya pada 1994 ketika kita berswasembada beras. Keberhasilan tersebut merupakan prestasi tertinggi dunia penyuluhan di indonesia. Kini setelah dua dekade petani kita masih miskin, gurem dan jauh dari sejahtera.Dari kondisi ini sudah sepatutnya muncul semangat bahwa upaya penyuluhan pertanian juga dapat mengubah wajah SDM pertanian di Indonesia saat ini dan kedepan.
Karena itu, slah satu kuncinya adalah harus terjadi revolusi dalam dunis peyuluhan di Indonesia. Para Penyuluh Pertanian masa depan harus mampu mengantisipasi perubahan IPTEK pertanian, dengan kapasitas dan kapabilitas memadai. Maka proses transfer pengetahuan dan keterampilan materi penyuluhan (komunikasi penyuluhan) dapat diselenggarakan denagn lebih baik. Dengan demikian, penyuluh dapat membuat materi yang selalu baru dan pragmatis.

DAFTAR PUSTAKA
Departemen Pertanian. 2008. Pedoman Umum Pelaksanaan Penyuluhan. Jakarta. Pusbangluhtan,Departemen Pertanian .

Hadiat,Aat. 2004. Dinamika Penyuluh Pertanian . Bandung Jurnal Pertanian
Ruswandi, Agus. Rustiadi, Ernan. Mudjikdjo, Kuswardhono.2007. Dampak Konversi Lahan Pertanian Terhadap Kesejahteraan Petani Dan Perkembangan Wilayah : Studi Kasus di Daerah Bandung Utara . Jurnal Agro Ekonomi, Vol 25, No 2, 207 – 219.
Tohir Winarno,1997. Modernisasi Sistem Agribisnis Menuju Visi 2030 . Tani Merdeka Vol IV Tahun 2007.
Djafar Onny Hafsah,. Perembpuan dalam Pembanguan Pertanian . Tani Merdeka Vol VI Tahun 2008.