Perikanan/Pertanian/Perkebunan

Cari Blog Ini

Rabu, 31 Agustus 2011

DIKLAT ALIH JENJANG BAGI PENYULUH PERIKANAN


Penyuluh Perikanan merupakan petugas yang harus mampu menjadi ,dinamisator, fasilitator, dan motivator dalam proses pembinaan serta pendampingan bagi para pelaku usaha perikanan, pembudidaya ikan,nelayan serta stakeholder dalam bidang perikanan. Penyuluh perikanan harus mampu menjadi perangkat Departemen Kelautan dan Perikanan yang dapat merubah Sikap, Keterampilan dan Perilaku Nelayan dan pembudidaya ikan.
                Untuk mencapai tujuan tersebut sesuai dengan  pemisahan jabatan fungsional penyuluh perikanan dari penyuluh pertanian berdasarkan Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara (Menneg PAN) Nomor 19 Tahun 2008 tentang Penertiban Aparatur Negara, khususnya terkait jabatan fungsional. Maka secara peraturan perundang-undangan  para penyuluh di bidang perikanan sudah terpisah dengan penyuluh di bidang pertanian.
Dalam rangka mencetak penyuluh perikanan yang handal maka Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Kelautan dan Perikanan (BPSDMKP) mengadakan Pendidikan dan Pelatihan (DIKLAT) alih jenjang dari penyuluh terampil menjadi Penyuluh Ahli. Diklat ini dilaksanakan agar penyuluh perikanan mampu menjawab tantangan kegiatan penyuluhan perikanan kedepan yang semakin kompleks. Hal senada diutarakan oleh koordinator Penyuluh Perikanan Pusat Ir.Widodo,M.Si bahwa kedepan penyuluh perikanan harus mampu menggali potensi wilayahnya sehingga penyuluh perikanan mampu menyusun strategi penyuluhan yang efektif,efesiensi serta  penyuluh perikanan mampu menjadi contoh (suri tauladan) dalam bidang perikanan bagi nelayan atau pembudidaya ikan agar pembudidaya dan nelayan tidak ragu untuk melakukan apa yang penyuluh perikanan sampaikan kepada mereka.
DIKLAT alih jenjang bagi Penyuluh Perikanan kali ini merupakan DIKLAT angkatan ke 2 dan ke-3 yang diikuti oleh 60 Peserta yang terdiri dari utusan  kabupaten kota dari berbagai provinsi  yang ada di Indonesia dilaksanakan pada bulan Juli selama 20 hari di Jakarta. Adapun Propinsi yang mengirimkan utusannya adalah Sumatera Selatan, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, dan Kalimantan Tengah.
Menurut salah seorang peserta Basuki Rahmad,SPKP.,kegiatan DIKLAT merupakan kegiatan positif karena selain menambah wawasan , penyuluh perikanan mampu membuat rencana kerja secara sistematis yang dilakukan dengan kajian PRA (Participatory Rural Appricial) walaupun selama ini penyuluh perikanan telah mampu membuat rencana kerja dengan baik. Begitupun menurut peserta lainnya Anatasari,SP.,kegiatan DIKLAT alih jenjang ini insya Allah akan mencetak penyuluh perikanan yang mampu menjadi motivator,dinamisator,promotor,dan perubah sikap pengetahuan dan perilaku bagi nelayan dan pembudidaya ikan di wilayah binaan masing-masing. (Dadang Rusnandar,24 Juli 2011)